Design Brief, Panduan Desainer Agar Tidak Kerja Rodi

Tujuan saya membuat judul “Design Brief, Panduan Desainer Agar Tidak Kerja Rodi” karena Beberapa waktu lalu saya mengikuti uji kompetensi desain grafis yang dilakukan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Singosari. Tujuannya adalah mengkategorisasikan lembaga yang saya tempati bisa mencetak para desainer yang kompeten atau Belum.

Dengan bekal desain yang saya punya sejak kuliah 2015 yang lalu, saya mampu membedakan jenis desain untuk pengolah gambar bitmap dan vector. Secara gampangnya adalah software apa yang bisa untuk edit gambar dan membuat logo. Selain itu, secara otodidak saya juga mempelajari beberapa jenis desain lain seperti pamflet, banner, flyer (selebaran) poster.

Tapi saya tidak pernah belajar namanya “design brief”. Karena memang tidak mengarah ke arah bisnis, sehingga pengetahuan tentang konsep pra-design hingga finishing menjadi serasa tidak memuaskan. Untuk kalian yang suka desain dan masih amatir seperti saya, bisa menggunakan design brief sebagai acuan kerja agar proses membuat sebuah karya bisa efektif, efisien dan tidak seperti kerja rodi atau romusha.

Design Brief, Panduan Desainer Agar Tidak Kerja Rodi

DESIGN BRIEF

Kalau saya boleh mengutip dari situs designerly design brief adalah sebuah dokumen dengan detail inti spesifik yang dibutuhkan dalam suatu proyek (desain). Dalam dokumen design brief dijelaskan tentang tujuan, lingkup dan strategi. Singkatnya Dalam dokumen ini menjelaskan tentang apa yang desainer butuhkan untuk menyelesaikan proyek, jangka waktu desain dan berapa biaya yang disepakati.

Atau bilang saja bahwa design brief adalah sebuah cetak biru (blue print) dari sebuah proyek yang akan dikerjakan menyangkut semua proses dan hal apa saja yang harus masuk dalam desain tersebut.

Tujuan Design Brief

Kata kang Rio Purba dalam pembukaan kursus di rumpidesain. “Apakah kamu pernah merasakan revisi terus menerus dari client?”

Dari situ kita tahu bahwa kita tidak memakai panduan dalam melakukan desain yang kita buat.

Pernah dan banyak sekali saya diminta untuk membuat desain agar serasa duaaar, waaaah dan gila. Sedangkan konsep yang ada di imajinasi saya dan client itu berbeda terkait desain yang menakjubkan. Alhasil setlah desain sudah menjadi gambar, saya harus mengubah total desain yang saya buat. Harus mengurai layer yang sudah tertata dengan folder (waktu itu saya masih memakai photoshop). Selain menyebalkan hal tersebut juga bisa mematikan kreatifitas dan imajinasi kita. Memang salah saya kenapa tidak membuat desain brief waktu itu.

Dari sini kita tahu untuk membuat sebuah desain yang efektif, kreatif dan inovatif sesuai permintaan client, kita harus mempunyai pegangan yaitu design brief. Mungkin hal ini yang membuat saya tidak ingin sama sekali bekerja di percetakan desain, permintaan client macam-macam dan fasilitas desain di Bojonegoro (komputer untuk desain) sangat tidak memuaskan saya. Kalau diistilahkan, bangunlah sebuah rumah tinggal mewah untuk 4 orang dengan anggaran Rp. 100.000,-. Bukan jadi kreatif tapi jadi gila.

Siapa Yang Membuat Design Brief?

Desain brief dikerjakan oleh sebuah agensi (kalau memang bekerjan secara tim). Jadi informasi yang digali dari client terkait keseluruhan desain yang dibuat diterangkan dalam design brief.

Tujuannya adalah menyamakan persepsi. Misal dalam projek membuat animasi. Ada yang membuat karakter, ada yang membuat background terkait juga bagaimana warna, jenis font dan semacamnya.

Kalau untuk desain grafis tentang keseluruhan apa saya yang harus masuk dalam proyek. Kemudian dalam bentuk apa saja desain yang ingin dibuat. Sebuah pamflet, mock up, baliho, banner atau yang lain. Jadi semuanya harus jelas.

Untuk melengkapi brief ini, kamu harus gali sedetail-detailnya dari client terkait poyek yang akan dikerjakan. Siapa mereka dan apa yang mereka butuhkan, siapa target audience mereka, tone of voice dan key message atau kesan apa yang ingin ditinggalkan kepada target audience katena erat kaitanyya dengan pencitraan.

Kemudian desainer juga harus menjelaskan terkait apa saja hal yang dibutuhkan seperti alur kerja saat kita mengerjakan desain, logo mereka dan kode warna mereka, apakah ada pihak lain yang melakukan deaain secara terpisah, revisi, dan hasil akhir yang akan mereka peroleh.

Setelah semua terkait design brief dan budget sudah disepakati oleh kedua belah pihak, kita bisa mulai mengerjakan desain ketika client sudah memgirimkan persetujuan atau surat resmi untuk bekerja sama.

 

referensi:

Assesor LSP Singosari Malang
Designerlycom
Hausdesaincom
Rumpidesaincom

admin

Suka menulis ringan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *